Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib Pelaku Industri selama Covid-19: Pembatalan Pesanan hingga Penurunan Produksi

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |11:23 WIB
Nasib Pelaku Industri selama Covid-19: Pembatalan Pesanan hingga Penurunan Produksi
Kegiatan di Pabrik Tekstil (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus berupaya mendorong pemulihan sektor industri di dalam negeri yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini guna menjaga roda perekonomian nasional agar tetap berputar, tentunya dengan berpedoman pada protokol kesehatan.

“Pandemi Covid-19 telah menghentikan sejumlah sektor industri. Pabrik menyetop operasionalnya dan karyawan terpaksa dirumahkan,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam dilansir dari laman Kemenperin, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: Buruh Status PDP Covid-19, Aktivitas Pabrik Harus Dihentikan

Dirjen IKFT memaparkan, persoalan yang saat ini dihadapi para pelaku industri tersebut, mulai dari penundaan kontrak dan pembatalan pesanan, penurunan produksi dan penjualan, hingga permintaan yang susut. “Bahkan, sampai ada yang terpaksa melakukan pengurangan pegawai akibat penurunan kapasitas produksi,” ungkapnya.

Atas kondisi itu, Kemenperin mencari solusi untuk segera memperbaiki kinerja industri manufaktur di tanah air yang terimbas pandemi Covid-19. Misalnya, di sektor industri agro, Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku industrinya. Selain itu, memfasilitasi dan koordinasi terkait penyerapan produk industri agro di dalam negeri serta untuk ekspor produk industri agro.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement