"Pegoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dan bukan diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H," tegas Joni.
Berikut jumlah penumpang dan perjalanan Kereta Luar Biasa:
1. KLB KP/10476 Gambir - Surabaya Pasarturi: 27 pnp
2. KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi - Gambir: 12 pnp
3. KLB KP/10494 Bandung - Surabaya Pasarturi: 11 pnp
4. KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi - Bandung: 1 pnp
5. KLB KP/10502 Gambir - Surabaya Pasarturi: 8 pnp
6. KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi - Gambir: 3 pnp
(Feby Novalius)