JAKARTA - Naiknya iuran BPJS Kesehatan menjadi trending topic dengan hastag BPJS di jagat Twitter.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah menurunnya daya beli masyarakat dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Lagi, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi
Berikut daftar kenaikannya untuk peserta mandiri yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020: