Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Harusnya Rp286.000, Kelas 2 Rp184.617

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |10:44 WIB
Kemenkeu: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Harusnya Rp286.000, Kelas 2 Rp184.617
(Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menjelaskan, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diimplementasikan melalui BPJS Kesehatan.

"Karena meski ini prioritas kita, tapi negara juga punya fiscal space, jadi tidak semua uang ke sini, harus ada arahan-arahan atau dalam arti berapa besaran yang bisa dilakukan untuk JKN ini dan masyarakat harus terjangkau sesuai kemampuan," jelas dia.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement