JAKARTA - BPJS Kesehatan saat ini masih memiliki utang klaim jatuh tempo ke rumah sakit. Di mana, klaim jatuh tempo tersebut mencapai Rp4,4 triliun.
Staf Ahli Pengeluaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan bahwa BPJS mempunyai klaim jatuh tempo ke rumah sakit sebesar Rp4,4 triliun. Oleh sebab itu, kondisi BPJS masih perlu ada perbaikan.
Baca juga: Buruh Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini 3 Alasannya
"Untuk atasi defisit BPJS, perlu ada upaya-upaya untuk kurangi defisit bpjs tadi," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Kamis (14/4/2020).
Dirinya mengatakan, program JKN sudah capai 82% dari total penduduk atau 232 juta orang. Walaupun begitu, pemerintah ingin mencapai 100%.