Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PSBB, Pasar hingga Minimarket di Malang Raya Bakal Ganjil Genap

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |09:48 WIB
PSBB, Pasar hingga Minimarket di Malang Raya Bakal Ganjil Genap
Minimarket (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KOTA MALANG - Aktivitas perekonomian di Malang raya terutama mencakup bahan pangan pokok kebutuhan masyarakat, dipastikan tak berhenti total selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Nantinya, pasar akan diberlakukan ganjil genap.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, PSBB Tak mempengaruhi aktivitas perekonomian seperti pasar, minimarket, hingga warung makan. Namun selama masa PSBB ini jam operasionalnya akan dibatasi.

Baca Juga: PAN: Relaksasi Moda Transportasi Belum Waktunya Diterapkan

"Untuk usaha yang menjual bahan pokok, maka masih boleh buka dan tutup pukul 21.00 WIB, nanti diberlakukan seperti jam malam pukul 21.00 sampai 04.00 WIB, tidak ada orang yang bergerak," ujar Sutiaji dikutip, Jumat (15/5/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement