5. Masih Rp17.650
Gula masih menjadi sorotan utama pemerintah di antara bahan pokok lainnya. Pasalnya, harga gula naik di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp12.500 per kilogram (Kg).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, gula di pasar tradisional masih dijual sebesar Rp17.650 per Kg. Sedangkan di pasar modern sebesar Rp12.500.
"Gula pasir turun tapi masih belum turun seperti yang diharapkan," ujar Airlangga
6. Upaya Pemerintah Turunkan Harga Gula
Sejumlah langkah telah dilakukan Kementerian Perdagangan untuk mengembalikan harga gula ke posisi normal sesuai HET. Selain memangkas jalur distribusi yang terpotret cukup panjang, juga menambah stok dari impor dan menugaskan BUMN dan swasta untuk mengolah gula mentah menjadi gula kristal putih.
Kemendag juga menggandeng Satgas Pangan untuk mengawasi seluruh gudang logistik agar tidak terjadi penimbunan dan spekulasi. Operasi pasar juga dilakukan dengan menggerojok puluhan ribu ton gula ke pasar rakyat di Jawa dan Sumatera.
(Feby Novalius)