Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Wajib ke Kantor atau Enggak?

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2020 |04:36 WIB
   Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Wajib ke Kantor atau <i>Enggak</i>?
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Malah sebenarnya kita lebih ketat, setelah PSBB kita lebih ketat, kenapa? Memang dibatasi usia 45 tahun ke bawah yang bisa bekerja, justru yang dilakukan BUMN ini justru protokol kesehatan yang lebih ketat daripada aturan maen yang ada, karena ini hanya berlaku kalau PSBB-nya tak berlaku lagi," ungkap dia.

Baca Selengkapnya: Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Bisa Tetap Kerja dari Rumah, Asal...

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement