JAKARTA - Para pengusaha mengaku heran dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan kembali iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Apalagi saat ini, Indonesia tengah dihadapi oleh masalah pandemi corona yang mulai menggerogoti dunia bisnis.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan cukup disayangkan mengapa iuran BPJS Kesehatan tetap naik. Padahal sebelumnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah dibatalkan oleh Mahkahmah Agung (MA).
Baca Juga: 8 Fakta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Beban Baru di Tengah Covid-19
"Kemarin kan sudah ada diajukan ke MA. Tapi ini saya tidak tahu pertimbangannya bagaimana," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (18/5/2020).
Menurut Sarman, seharusnya kenaikan iuran BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan digratiskan. Sehingga beban pengusaha pun bisa berkurang dan bisnisnya tetap bisa jalan.