Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Sebut Kenaikan Iuran BPJS Masih Terjangkau

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |21:05 WIB
Pengusaha Sebut Kenaikan Iuran BPJS Masih Terjangkau
BPJS Kesehatan (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku 1 Juli 2020 dinilai masih terjangkau. Sebab, iuran yang diterima saat ini masih lebih rendah daripada manfaat yang diterima.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Paulus Agung Pambudhi mengatakan iuran BPJS Kesehatan yang dinaikkan pemerintah masih wajar.

 Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dewan Jaminan Sosial: Wajar

"Untuk iuran JKN ini masih wajar dan terjangkau. Iuran yang menjadi polemik berkepanjangan ini iuran yang wajar dan masih terjangkau," ujar dia pada melalui telekonferensi, Selasa (19/5/2020).

Menurut dia, meskipun kondisi bisnis sedang sulit di tengah pandemi ini, pengusaha tertib membayar iuran sejak awal tahun sebelum akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

 Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kembali Digugat, Ini Respons Dewan Jaminan Sosial

"Saat ini, kami sudah mengikuti ketentuan yang ada bahkan ketika akhir tahun lalu ada kenaikan iuran. Meskipun dengan segala kondisi tantangan bisnis di indonesia. Jadi ketika sudah ditentukan pemerintah ya hanya satu kata saja yaitu untuk dilaksanakan," ungkap dia.

Pihaknya berharap kenaikan ini bisa meningkatkan pelayanan terhadap BPJS Kesehatan. Dengan peningkatan pelayanan ini, BPJS dinilai bisa meningkatkan produktivitas pekerja.

"BPJS perlu selalu meningkatkan kualitas pelayanan, itu yang diharapkan dunia usaha. Hal tersebut berpegaruh terhadap produktivitas dunia usaha," tandas dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement