Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skenario New Normal, Menteri PPN: Bisa Dipertanggungjawabkan

Skenario New Normal, Menteri PPN: Bisa Dipertanggungjawabkan
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan langkah menerapkan kondisi normal baru atau new normal di tengah peningkatan kasus tertinggi infeksi Covid-19 dalam satu hari yang mencapai 973 kasus pada Kamis 21 Mei 2020.

Namun, sejumlah provinsi, yang kabupaten/kotanya disebutkan Gugus Tugas Covid 19 sebagai zona hijau atau tanpa kasus infeksi, menyatakan protokol new normal belum bisa dilakukan di wilayah mereka mengingat jumlah kasus yang tinggi.

Baca Juga: New Normal versi Pengusaha, Perusahaan Selalu Sediakan Hand Sanitizer 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, skenario new normal yang akan berlaku setelah aturan pembatasan sosial di suatu wilayah dikurangi, mungkin pertama kali akan diterapkan di Jakarta dan Bali.

Apa skenario new normal terlalu dini?

Meski terjadi peningkatan kasus tertinggi pada Kamis 21 Mei 2020, Monoarfa mengatakan wacana new normal tak bisa disebut 'terlalu pagi' karena apa yang dilakukan pemerintah barulah sebatas persiapan.

"Apakah new normal ini terlalu pagi bagi Indonesia? Sebenarnya, bukan soal terlalu pagi. Kita sedang menyiapkan saja," ujarnya seperti dilansir BBC Indonesia, Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: New Normal BUMN Ala Erick Thohir, DPR: Produktivitas Ekonomi Bisa Meningkat 

"Kita sekarang sudah memulai dengan benar untuk mengambil suatu kebijakan berdasarkan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan."

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement