JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, Kementerian PPN/Bappenas mengadakan Temu Konsultasi Triwulanan Bappenas-Bappeda Seluruh Indonesia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan temu konsultasi juga membahas tema besar Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 yakni pemulihan dan reformasi ekonomi. Pemulihan ekonomi meliputi sektor industri, pariwisata, dan juga investasi, terutama pengurangan jam kerja yang perlu dievaluasi untuk dikembalikan seperti semula.
Baca juga: Kepala Bappenas Ajak Pemda Buat Protokol soal New Normal
Selain pemulihan ekonomi, lanjut dia, reformasi juga menjadi fokus RKP 2021, yang mencakup reformasi kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan bencana, dan juga reformasi terkait ketahanan pangan.
"Presiden meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk mendesain ulang sistem kesehatan nasional, oleh karena itu kami juga berharap hal yang sama dilakukan oleh daerah karena pada akhirnya, ujung sistem kesehatan nasional ada di daerah," ujar dia pada telekonfrensi, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: Pemulihan Kegiatan Ekonomi di Jakarta Tergantung Kedisiplinan Warganya
Pada kesempatan ini, Menteri Suharso juga memaparkan tiga kriteria dalam penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pertama syarat epidemiologi yang menjadi syarat mutlak, kedua syarat sistem kesehatan. Dan ketiga ayarat surveilans. Dirinya juga menekankan tes dalam syarat surveilans adalah hal penting, utamanya terkait peningkatan kapasitas lab sehingga makin banyak masyarakat yang dapat dites. Kekuatan surveilans yang baik dibuktikan dengan peningkatan kapasitas tes.
"Begitu surveilans jalan, sistem kesehatan ditantang. Jika dapat memenuhi hal itu maka epidemiologinya Rt akan mudah dihitung. Epidemiologi menjadi syarat penting karena epidemiologi akan memberikan informasi mengenai sistem kesehatannya yang ok dan surveilans jalan," ungkap dia.
Fokus Penguatan Sistem Kesehatan Nasional di 2021 yang pertama adalah Penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sebagai langkah promotif dan preventif melalui kegiatan peningkatan perilaku untuk pengurangan risiko penyakit tidak menular, penguatan fungsi puskesmas, dan peningkatan imunisasi.
Kedua, penguatan Ketahanan Kesehatan yaitu kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, dan juga merespons melalui memperkuat pos pintu masuk atau kantor kesehatan pelabuhan, sistem penguatan dini, surveilans penyakit realtime, kapasitas dan jejaring laboratorium, kesiapan SDM, dan protokol dan tata laksana respon cepat, serta perluasan case detection, skrining, dan karantina kesehatan.
Ketiga, penguatan sumber daya melalui pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan sesuai kelas RS dan sistem rujukan, pemenuhan dokter dan 9 jenis tenaga kesehatan di puskesmas, pemenuhan vaksin dan obat, dukungan insentif bagi industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.