JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali memberikan tambahan likuiditas sebesar Rp167,7 triliun ke perbankan. Hal itu untuk mendorong program pemulihan ekonomi melalui quantitative easing (QE).
"Tambahan QE ini diberikan dalam bentuk penurunan giro wajib minimum (GWM) rupiah sekitar Rp102 triliun," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo pada telekonfrensi, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Pengawasan OJK ke Perbankan Lemah, Begini 4 Fakta yang Terungkap
Kemudian, lanjut dia, BI juga tidak mewajibkan tambahan giro untuk yang tidak memenuhi rasio intermediasi makroprudensial (RIM) sebesar Rp 15,8 triliun. "Jadi sisanya digunakan untuk term repo dan FX Swap sebesar Rp49,9 triliun," kata dia
Dia menambahkan likuiditas yang telah digelontorkan ke perbankan sepanjang Januari sampai April 2020 telah mencapai Rp415,8 triliun. Maka secara total likuiditas yang telah ditambahkan hingga Mei 2020 mencapai Rp583,5 triliun.
Baca juga: Ada Virus Corona, Masyarakat RI Makin Gemar Menabung
"Quantitative Easing (QE) yang dilakukan oleh BI sejak Januari hingga April 2020 itu, terdiri dari pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang telah dilepas asing di pasar sekunder yang menambah likuiditas sekitar Rp166,2 triliun. Ada juga penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah pada bulan Januari dan April yang memberi likuiditas sebesar Rp53 triliun dan FX Swap Rp36,6 triliun," tandas dia.
(Fakhri Rezy)