Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dampak Corona, Kredit Perbankan Hanya Tumbuh 5,73%

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |11:11 WIB
Dampak Corona, Kredit Perbankan Hanya Tumbuh 5,73%
Ilustrasi Pertumbuhan Kredit. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja lembaga jasa keuangan pada April 2020 tumbuh sejalan dengan perlambatan ekonomi. Secara keseluruhan stabilitas sistem keuangan sampai saat ini tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif.

Untuk kredit perbankan, OJK mencatat pertumbuhan sebesar 5,73% yoy, sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh sebesar 0,8% yoy.

Baca Juga: Anggaran Rp34 Triliun, Petani-Nelayan Dapat Keringanan Bayar Cicilan Kredit

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,08% yoy. Pada April 2020, industri asuransi berhasil menghimpun pertambahan premi sebesar Rp15,7 triliun. Demikian dikutip dari data OJK, Jumat (29/5/2020).

Sampai 26 Mei 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai Rp32,6 triliun dengan 22 emiten baru. Di dalam pipeline telah terdapat 67 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp31,6 triliun.

Baca Juga: Jaga Pangan, Petani dan Nelayan Bakal Dapat Bansos Sembako hingga BLT

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 2,89% (NPL net Bank Umum Konvensional (BUK) 1,09%) dan Rasio NPF sebesar 3,25%.

Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement