Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Renovasi Masjid Istiqlal, Selesai Juli 2020

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |12:40 WIB
7 Fakta Renovasi Masjid Istiqlal, Selesai Juli 2020
Presiden Jokowi Meninjau Renovasi Masjid Istiqlal. (Foto: Okezone.com/Instagram Kementerian PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pengerjaan renovasi Masjid Istiqlal selesai Juli 2020. Hal ini usai Kepala Negara meninjau langsung pengerjaan Masjid Istiqlal.

Dalam peninjauan tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Presiden menargetkan seluruh pekerjaan renovasi rampung Juli, menyongsong rencana penerapan tatanan kehidupan normal baru (new normal) di tengah Pandemi Covid-19.

Okezone pun merangkum fakta-fakta Renovasi Masjid Istiqlal, Rabu (6/3/2020):

1. Progres Renovasi 90%

"Pagi hari ini, saya kembali ke Masjid Istiqlal untuk mengecek progres perkembangan renovasi besar Masjid Istiqlal. Sampai hari ini, tadi sudah disampaikan telah selesai sekitar 90 % dan renovasi besar ini akan diselesaikan insya Allah awal bulan Juli 2020. Memang agak mundur karena adanya pandemi COVID-19," kata Presiden Jokowi, dikutip dati keterangan Kementerian PUPR.

2. Dibuka Juli 2020

Terkait rencana dibukanya kembali Masjid Istiqlal, Presiden Jokowi mengatakan belum bisa memutuskan hal tersebut.

Masjid Istiqlal

"Tetapi tadi saya sudah mendapatkan informasi dari Prof Nasaruddin, Bapak Imam Besar Masjid Istiqlal bahwa direncanakan Masjid Istiqlal akan dibuka nanti pada bulan Juli. Namun keputusannya nanti ada di Bapak Imam Besar. Tentu saja mulai saat ini, saya titip mulai disiapkan protokol kesehatan sehingga nanti pada saat kita melaksanakan shalat di Masjid Istiqlal semuanya aman dari Covid-19," ujar Presiden.

3. Renovasi di Tengah Covid-19

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, renovasi Masjid Istiqlal dilaksanakan sesuai protokol pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan serta Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement