JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang kebijakan pengembalian 100% uang tiket kereta api menjadi hingga keberangkatan 17 Juni 2020. Di mana, sebelumnya hanya sampai keberangkatan 4 Juni 2020.
“Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai tanggal 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5 Juni s.d 17 Juni 2020,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Baca juga: New Normal, Penumpang Kereta Wajib Pakai Face Shield
Joni menjelaskan, KAI memperpanjang periode pengembalian 100% tersebut dikarenakan masih dibatalkannya perjalanan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini.
Joni mengatakan, penumpang dapat membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access atau di seluruh loket stasiun yang melayani penjualan tiket KA.