JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19 berdampak besar pada operasi ojek online. Dua ojek online besar di Tanah Air, Gojek dan Grab tak bisa mengangkut para penumpang.
Namun menurut Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, Pemerintah DKI Jakarta, mengizinkan ojek online mengangkut penumpang pada tanggal 8 Juni 2020. Dalam jadwal yang beredar tersebut, disebutkan ojek online bisa beroperasi 100%.

Dalam jadwal tersebut, artinya ojek online seperti Grabbike maupun GoRide bisa mengangkut para penumpangnya.
Di temui Okezone, seorang driver Grabbike, Arif mengaku senang dengan pelonggaran masa PSBB. Sebab dia bisa mengangkut penumpang lagi.
"Dengan diperbolehkan mengangkut penumpang, Insya Allah rejeki saya makin terbuka lebar. Saya senang dengarnya," ujarnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.