Jakarta - Wabah Covid-19 yang tengah melanda secara global tidak menyurutkan langkah Lembaga Penyaluran Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk tetap melaksanakan tugasnya dalam menyalurkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada koperasi-koperasi di Tanah AIr.
LPDB-KUMKM mencatat selama masa pandemi Covid-19 telah menyalurkan dana bergulir mencapai Rp307,3 miliar. Jumlah ini akan terus bertambah mengingat wabah Covid-19 belum dapat diperkirakan kapan berakhir. Sementara penyaluran dipastikan akan terus berjalan guna membantu likuiditas koperasi.
“Selama masa pandemi Covid-19, yakni per periode Maret sampai dengan akhir Mei 2020, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp307,3 miliar, dengan rincian Rp211,8 miliar untuk pinjaman konvensional dan sebesar Rp95,5 miliar disalurkan untuk pembiayaan syariah,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo.
Supomo mengatakan koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia adalah instrumen peningkatan kesejahteraan, pemerataan distribusi pendapatan dan pengaman sosial yang wajib dibantu oleh Pemerintah.
Oleh karena itu, LPDB-KUMKM yang merupakan satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM diberi tugas untuk menyalurkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir untuk membantu KUMKM agar tetap menjalankan usaha di tengah masa sulit akibat pandemi Covid-19.
“Kami sadar memiliki risiko saat harus bertugas menyalurkan dana bergulir di tengah pandemi. Namun, kami tetap hadir untuk memberikan solusi agar koperasi dapat tetap menyelenggarakan pelayanan bagi anggota yang memiliki unit usaha dan membutuhkan koperasi walaupun kondisi saat ini sangat sulit untuk menjalankan usaha,” terang Supomo.
Dalam penyaluran dana bergulir di masa pandemi Covid-19, Supomo mengakui pihaknya mengalami sedikit kendala dalam hal perikatan dengan notaris kepada koperasi yang sudah diputuskan mendapat dana bergulir. Untuk dapat dicairkan dana bergulir tersebut perikatan notaris harus dilakukan melalui pertemuan tatap muka.