Setelah ASN, lanjut Adi, BP Tapera akan memperluas penarikan iuran menuju BUMN,BUMD adn TNI dan Polri. Rencananya langkah ini akan dilakukan pada 2022 dan 2023 mendatang.
Sementara untuk pihak swasta ditargetkan bisa mulai dilakukan paling lambat 7 tahun setelah PP diterbitkan. Namun, langkah tersebut bisa dilakukan saat institusi ini sudah mendapatkan kepercayaan.
"Segmentasi beralih ke BUMN, BUMD, BUMdes dan TNI Polri, kemudian pengembangan layanan Tapera melalui aplikasi digital platform," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.