JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Erick pun menjelaskan soal restrukturisasi dan klasterisasi BUMN yang telah dilakukan.
Erick mengatakan, percepatan restrukturisasi tidak sebatas Kementerian BUMN menggabungkan atau melikuidasi dan bukan menjual aset BUMN. Upaya ini dilakukan untuk menyehatkan BUMN dan memperbaiki kondisi internal.
"Apalagi saat situasi Covid, ini saat tepat kita tahu 90% dari dunia usaha terkoreksi dan hanya 10% yang bisa sustani seperti industri kesehatan, telco, tapi yang lain terkoreksi," ujar Erick di hadapan Anggota Komisi VI DPR, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: Punya Banyak Utang, Erick Thohir Pangkas Direksi 14 PTPN