JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah untuk membebaskan kewajiban membayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) untuk pengusaha yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Curhat Susi Pudjiastuti: Kabar Saya Baik, Kalau Penerbangan Tidak Baik
Sebab, Susi Pudjiastuti menghadapi masa sulit selama pandemi covid-19. Pasalnya, selama dua bulan maskapai miliknya yakni Susi Air tidak bisa beroperasi
"Jadi pemerintah seharusnya membebaskan kewajiban-kewajiban PNBP bagi pengusaha karena kita tidak jalan selama pandemi ini," ujar Susi yang merupakan pemilik Susi Air di BNPB Jakarta Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Penerbangan New Normal, Susi Pudjiastuti: Sulit PCR Test untuk Daerah
Susi menjelaskan sampai saat ini, kewajiban untuk membayar PNBP tetap berjalan. Seperti, perpanjangan izin kerja, pesawat, security clearence.
"Kita ini mengalami defisit sampai Juni dan masih mempertahankan bayar-bayar kewajiban kepada karyawan, stakeholder, sementara kita sudah zero income. Dan mempertahankan beberapa kantor," ungkap dia.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.