JAKARTA - Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan perpajakan tumbuh di kisaran 2,5%-10,5% pada tahun 2021. Angka itu naik drastis dibandingkan dengan outlook tahun ini yang minus 9,2%.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu ada beberapa strategi yang akan dijalankan pemerintah dalam mengejar target penerimaan perpajakan di tahun 2021.
"Jadi kita akan masuk reformasi perpajakan. Penerimaan perpajakan kita relatif rendah dibanding negara sebanding. Dan reformasi perpajakan ini tidak selesai dalam 1 tahun," ujar dia pada rapat kerja di Banggar DPR RI, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga: Pertama Kali, Penerimaan Perpajakan Diprediksi Minus 9,2% di 2020
Dia menjelaskan reformasi perpajakan ini, pemerintah akan melaksanakan penurunan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22% dan turun lagi menjadi 20%. Hal itu dipastikan akan menurunkan penerimaan namun dalam jangka panjangnya bisa menambah subjek pajak di tanah air.
"Kita perlu berkorban dulu beberapa tahun sehingga penerimaan perpajakan akan turun pasti. Namun harapannya itu membuat daya saing usaha di Indonesia semakin kompetitif. Dan bisa menunjang ketinggalan kita dibandingkan negara-negara yang menjadi pesaing seperti sekarang seperti Thailand, Vietnam, Filipina," ungkap dia.