Akibatnya para pemilik barang (shipper) mengalami kesulitan keuangan. Hal tersebut menyebabkan penaikan piutang yang membuat arus kas perusahaan terganggu, khususnya pada barang kontainer, curah kering dan tug and barge.
“Demand (permintaanya) turun. Tanker minyak kalau mengikuti petanya secara internasional itu kapal-kapal minyak banyak yang berhenti. Teman-teman di off shore sudah negosiasi, tapi intinya kita bicara ke semua stakeholder (pemangku kepentingan) sebisanya jangan ada pengurangan kapal, tetap berjalan kalaupun negosiasi jangan banyak-banyak,” jelasnya.
(Feby Novalius)