JAKARTA - Kementerian Perindustrian berupaya untuk memastikan sektor industri bisa terus beroperasi karena merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Salah satunya industri manufaktur yang menjadi andalan sektor pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Menurut laporan Kemenperin, kontribusi sektor industri itu juga terlihat dari capaian nilai tambah sebesar Rp700,51 triliun dan telah mempekerjakan sebanyak 18,5 juta pekerja.
“Untuk itu, Kemenperin menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk mengamankan kelangsungan bisnis sektor industri, namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Baca Juga: Menperin Sebut Kondisi Industri RI Mirip dengan India