Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selama Pandemi, BPKN 'Banjir' Aduan Soal E-Commerce

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |12:51 WIB
Selama Pandemi, BPKN 'Banjir' Aduan Soal E-Commerce
Industri E-Commerce (Foto: Reuters)
A
A
A

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Transaksi Pembelian E-Commerce Tak Ada Tatap Muka

Menurut dia, banyak regulasi yang harus diperbaiki agar konsumen terlindungi dari para pelaku usaha yang nakal. Pihaknya akan memberikan imbauan ke pemerintah untuk segera merevisi aturan dalam melindungi konsumen dalam setiap transaksi.

“Yang lebih penting adalah pengawasan. Bila pengawasan tidak cukup maka akan terjadi pelanggaran. Tanggung jawab perlindungan konsumen adalah pemerintah,” kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement