JAKARTA – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman menyebut, selama pandemi virus corona atau covid-19 melanda wilayah Indonesia pihaknya kerap menerima laporan soal aduan konsumen yang berasal dari e-commerce. Namun, dia tak merinci total berapa aduan yang diterima BPKN.
“Belakangan di masa pandemi ini persoalan di bidang e-commerce. Jadi banyak hal yang harus diperbaiki,” kata Ardiansyah dalam Talk to iNews on Webinar bertajuk “Perlindungan Konsumen di Tengah Pandemi” Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Hand Sanitizer, Paling Banyak Dicari di E-Commerce
Dia menjelaskan, selama kurun waktu dari Januari hingga Juni 2020, pihaknya telah aduan sebanyak 600 laporan. Jenis-jenis aduannya itu beragam, dari yang mulai pembelian secara daring maupun luring.
“Sampai bulan Juni ini kurang lebih 600-an laporan. Kami ingin menyelesaikan persoalan strukturalnya,” ujarnya.