Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Belanja Pakai Kartu Kredit? Jangan Lupa Aktifkan PIN-nya

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2020 |10:04 WIB
Mau Belanja Pakai Kartu Kredit? Jangan Lupa Aktifkan PIN-nya
Kartu Kredit (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bagi pengguna kartu kredit di di Indonesia harus mulai mengaktifkan 6 digit PIN di kartu kreditnya per hari ini, Rabu (1/7/2020). Kebijakan itu sejalan dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP tahun 2014 tentang Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta mengatakan mereka yang belum mengaktifkan PIN di kartu kreditnya, maka dipastikan tak akan bisa melakukan belanja daring maupun offline. Karena nantinya akan langsung ditolak oleh setiap penerbit kartu kredit tersebut.

Baca Juga: Cermati Fakta soal Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN per 1 Juli

"Apabila transaksi tidak menggunakan PIN maka otomatis transaksi akan di tolak olah penerbit," kata Steve kepada Okezone, Rabu (1/7/2020).

Ia menyebut, berdasarkan data yang dicatat pihaknya sekira tiga minggu yang lalu masih ada 25 persen kartu kredit yang mengacuhkan aturan tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement