“Cakupan akses pembiayaan perumahan di Indonesia saat ini masih belum optimal, diperlihatkan dengan rasio KPR terhadap PDB Indonesia yang masih di bawah 3% dan cukup tertinggal dibandingkan Malaysia yang telah mencapai 38,4%," tuturnya.
Selain itu, fasilitasi pembiayaan tersebut belum dapat diakses secara luas, terutama bagi pekerja informal dan masyarakat yang membangun rumah secara swadaya. Masyarakat membutuhkan pembiayaan perumahan yang berisiko rendah dengan jumlah besar, berkelanjutan, serta disalurkan oleh lembaga penyalur yang beragam.
Sebagai informasi, Program Tapera akan mulai dilaksanakan pada Januari tahun 2021, dimulai dengan ASN aktif serta peserta eks Bapertarum aktif. Peserta eks-Bapertarum aktif akan secara otomatis menjadipeserta Tapera, di mana seluruh dana tabungannya akan dipindahkan ke Tapera.
Merekapun akan mendapat berbagai fasilitas Tapera, yaitu memiliki hunian pertama, pembangunan hunian pertama serta biaya renovasi rumah. (feb)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.