Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Pembiayaan, Waspadai Kredit Bermasalah Gelombang Dua

Kunthi Fahmar Shandy , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2020 |14:38 WIB
Industri Pembiayaan, Waspadai Kredit Bermasalah Gelombang Dua
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTAIndustri pembiayaan (multifinance) tidak luput dari dampak pandemi virus corona (Covid-19). Di era Pandemi ini, multifinance harus rela melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap para nasabahnya yang terkena dampak langsung Covid-19, mulai dari penundaan pembayaran cicilan, hingga perpanjangan tenor pembiayaan.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan, langkah restrukturisasi tersebut harus dilakukan demi menjaga agar tidak terjadi lonjakan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) secara masif.

Baca juga: Jokowi Tambah 2 Lembaga Penjamin Kredit untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Indonesia

"Namun, restrukturisasi ini sejatinya bukanlah solusi terakhir, karena setelahnya, ada permasalahan likuiditas dan solvabilitas yang mengintai Multifinance. Di tengah pengetatan likuiditas yang dialami bank sebagai source of funding terbesar mutifinance, tentu, multifinance harus mencari alternatif pendanaan lainnya," kata Bambang dalam diskusi bertema Menakar Kekuatan Multifinance di Era New Normal: “Menahan Goncangan Lewat Stimulus Kebijakan OJK” di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Adapun OJK mencatat ada 144 perusahaan pembiayaan dari total 182 perusahaan pembiayaan yang memiliki pendanaan dari kreditur, di mana 26 di antaranya telah mengajukan restrukturisasi ke para krediturnya. Untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kinerja industri perusahaan pembiayaan terap positif, OJK juga berniat untuk memperpanjang program restrukturisasi.

 

“Kebijakan restrukturisasi mungkin akan kita perpanjang baik untuk perbankan dan pembiayaan, karena pemulihan ekonomi kita ini akan sangat bergantung pada pemulihan kesehatan masyarakat,” tukas Bambang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement