Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Baru Rp75.000 Hanya Dicetak 75 Juta Lembar, Bukan untuk Kegiatan Ekonomi

Safira Fitri , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2020 |07:22 WIB
Uang Baru Rp75.000 Hanya Dicetak 75 Juta Lembar, Bukan untuk Kegiatan Ekonomi
Uang Khusus Kemerdekaan ke 75 RI (Foto: Website BI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tegaskan bahwa penerbitan mata uang baru senilai Rp75.000 bukan ditujukan untuk diedarkan secara bebas dan bukan sebagai tambahan likuiditas pelaksanaan penukaran kegiatan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerbitan uang dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus memperingati kemerdekaan Indonesia ke 75 tahun. Peringatan kali ini juga dirayakan bersama dengan BI, yang sekaligus menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI.

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," katanya.

Rupiah 

Lalu, dirinya menambahkan, dalam perjalanan sebuah bangsa dan negara yang kuat tidak berarti mereka lepas dari berbagai cobaan namun yang paling penting bagaimana sikap sebuah bangsa dan negara dalam menghadapi dan mengatasi sebuah tantangan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement