Baca Juga: Jelang Pengumuman Suku Bunga Acuan BI, Rupiah Menguat ke Rp14.774/USD
Hal tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2020.
"Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo rate menjadi 4,00%. Keputusan ini konsisten dengan perkiraan perkembangan global dan domestik dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo. (feb)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.