JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui pagu dan usulan tambahan anggaran 2021 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Anggaran tersebut sebesar Rp8,9 triliun dan tambahan Rp2,3 triliun.
"Jadi Komisi II DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2021 sebesar Rp8,9 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi, di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: 42 Kota Sudah Terapkan Layanan Pertanahan Elektronik
Dia menjelaskan, guna pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR meminta agar kementerian tersebut melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan anggota Komisi II DPR.
"Yang kemudian akan dibahas kembali untuk ditetapkan pada rapat selanjutnya," jelas dia.