JAKARTA - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) akan mulai melakukan perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 14 September 2020. Sebelumnya, perseroan memutuskan untuk melakukan pemecahan jumlah lembar saham menjadi lembar lebih banyak dengan nilai yang lebih rendah (stock split).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (8/9/2020), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 27 Agustus 2020, pemegang saham menyetujui perubahan nilai nominal saham dari Rp100 per saham menjadi Rp50 per saham.
Baca Juga: Perluas Ekspor, Sido Muncul Bidik Negara ASEAN hingga Nigeria
Sehubungan dengan hal tersebut, hari ini SIDO mengumumkan jadwal pelaksanaan stock split di bursa. Kemudian pada 11 September 2020, akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Baca Juga: Ekspor ke Filipina dan Nigeria, Sido Muncul Incar Pendapatan Tumbuh 10%
Pada 14 September, perseroan mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru. Dan pada 16 September 2020, mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai. (fbn)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.