Dia juga menjelaskan, penambahan PMN yang dilakukan pemerintah untuk 2021, akan mengurangi pendanaan perseroan. Karena tanpa subsidi pemerintah perusahaan plat merah itu harus mencari pendanaan secara mandiri atau gap funding.
"PMN juga membantu secara berkelanjutan untuk memperbaiki gap equity ratio di tahun selanjutnya. Lalu meningkatkan kemampuan pendanaan bagi PLN untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan ketenagalistrikan," kata dia.
Untuk diketahui, Penyertaan Modal Negara untuk PLN tersebut telah tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 yang telah disampaikan pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.