Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani-Mendagri Permudah Pencairan Belanja Daerah, Duit Cepat Ngalir

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 10 September 2020 |10:20 WIB
Sri Mulyani-Mendagri Permudah Pencairan Belanja Daerah, Duit Cepat Ngalir
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
A
A
A

Gubernur/Bupati/Walikota diseru untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja APBD baik yang bersumber dari TKDD maupun dari sumber pendapatan daerah lainnya. Kemudian melaksanakan pengadaan barang dan jasa belanja daerah melalui APBD dengan mengutamakan produk dalam negeri/produk daerah/UMKM. Melaksanakan percepatan realisasi belanja infrastruktur daerah dengan mengutamakan padat karya, dan mempercepat pelaksanaan jaring pengaman sosial dari APBD.

Baca Juga: Menko Airlangga dan Luhut Minta Tambahan Anggaran Rp50 Miliar, Untuk Apa?

Pemda tetap berkewajiban menyampaikan laporan kinerja realisasi belanja APBD termasuk untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini sebagai bahan evaluasi capaian output dari realisasi belanja APBD dan dasar pertimbangan oleh Pemerintah Pusat atas kebijakan alokasi TKDD pada Tahun Anggaran berikutnya. Adapun, pelaksanaan percepatan realisasi belanja APBD dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement