JAKARTA - Pandemi virus corona menjadi salah satu waktu yang tepat untuk melaksanakan pernikahan. Dari sisi bujet, anggaran yang disiapkan tidak besar, karena tamu yang diundang tidak banyak dengan alasan protokol kesehatan.
Menurut Perencana Keuangan Andi Nugroho, pernikahan saat pandemi bisa dilangsungkan dengan biaya yang minim. Sebab ada aturan yang membatasi kapasitas pengunjung dalam pesta pernikahan.
Baca Juga: 4 Investasi Menjanjikan di Tengah Covid-19
Apalagi bagi yang melangsung pernikahan di Jakarta, di mana saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan kembali. Pernikahan hanya diizinkan di KUA dan catatan sipil.
"Kalau aku secara pribadi menyarankan begini, kalau mau nikah biaya terbatas sebenarnya cara paling memungkinkan untuk melangsungkan pernikahan pas pandemi," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (16/9/2020).
Biaya pernikahan saat ini relatif lebih kecil. Bahkan dengan modal Rp5 juta seharusnya sudah bisa melangsungkan pernikahan.