Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos BI Tahan Suku Bunga Acuan untuk Jaga Rupiah

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 17 September 2020 |15:50 WIB
Bos BI Tahan Suku Bunga Acuan untuk Jaga Rupiah
Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Tangkapan layar di youtube BI)
A
A
A

"Sektor prioritas yang ditetapkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, dari 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021," katanya.

Lalu langkah kelima yakni mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Serta langkah kelima, melanjutkan perluasan akseptasi QRIS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan UMKM melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk Usaha Mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement