Menjawab hal tersebut, MOLI menyebut sama sekali tidak ada perubahan informasi atas kondisi perseroan. Hal ini sudah disampaikan sebelumnya pada tanggal September.
Baca juga: Madusari Murni Didepak dari Efek Syariah Gara-Gara Pakai Bahan Alkohol
"Tidak terdapat perubahan informasi atas kondisi Perseroan sebagaimana telah disampaikan sebelumnya pada surat nomor 002/Gen-MMI/JKT/IX/2020 tanggal 4 September 2020," tulis laporan tersebut.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.