JAKARTA – Mulai hari ini, penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI) Rp75.000 bisa ditukar di seluruh bank. Hal ini seiring dengan perluasan akses penukaran Uang melalui penyempurnaan skema penukaran yang dilakuakn Bank Indonesia.
Penyempurnaan skema yaitu dari yang sebelumnya melibatkan 5 Bank Umum dalam proses pemesanan dan penukaran melalui aplikasi berbasis website PINTAR, kini BI membuka kesempatan seluasnya bagi seluruh Bank untuk menjadi agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI melalui skema penukaran kolektif.
Baca Juga: Uang Rp75 Ribu Bisa Nyanyi, BI Peringatkan Pengembang Aplikasi
Direktur eksekutif departemen komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan dengan skema ini, masyarakat yang ingin melakukan penukaran UPK 75 RI hanya perlu mendaftar pada Bank Umum terdekat di wilayah masing-masing dan mengambil UPK 75 RI pada bank tempat mendaftar.
"Demikian pula dengan Lembaga, Instansi, Korporasi, dan Organisasi dapat menggunakan mekanisme yang sama secara kolektif untuk menjadi koordinator pooling bagi korporasi/lembaganya," kata dia, dikutip Kamis (10/1/2020).