JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Undang-Undang (UU). Namun pengesahan UU tersebut menimbulkan penolakan dari buruh.
Founder and CEO Finvesol Consulting, Fendi Susiyanto mengatakan, adanya rencana mogok kerja membuat investor atau pelaku pasar modal masih menunggu situasi yang berkembang saat ini.
Baca Juga: Transaksi Saham Syariah Tembus Rp3,9 Triliun
"Intinya pelaku pasar atau investor sedang mencermati bagaimana kelanjutan respon dari para pekerja yang selama ini merencanakan untuk melakukan demonstrasi," ujar Fendi dalam acara Market Opening IDX Channel, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Investasi Saham Syariah Kian Laris
Fendi menambahkan, investor saat ini akan lebih banyak melakukan wait and see menunggu perkembangan usai disahkannya RUU Cipta Kerja.
"Kalau kita lihat pasar lebih menunggu sikap atau lebih menyukai sesuatu yang lebih stabil dan tidak ada gejolak yang signifikan," kata dia.
(Feby Novalius)