JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 4,0%.
Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%. Hal tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 12- 13 Oktober 2020
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 12 sampai 13 Oktober memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 4,00%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Menurut dia, BI lebih menekankan pada penguatan sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal pemerintah.
"Ini perlunya menjaga stabilitas Rupiah tetap terjaga meskipun risiko meluasnya dampak Covid-19. Ini mempercepat realisasi APBN 2020 untuk mengurangi dampak Covid-19" katanya.