Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terkuak, Ini Kontribusi UMKM bagi Perekonomian Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2020 |13:18 WIB
 Terkuak, Ini Kontribusi UMKM bagi Perekonomian Indonesia
UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

Tak hanya itu, pemerintag juga memberikan dukungan lewat UU Cipta Kerja. Dalam UU cipta kerja yang baru disahkan DPR pada bulan ini, pemerintah memberikan pemihakan yang besar untuk kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Selain itu, pengembangan UMKM juga termasuk dalam prioritas pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah yang difokuskan kepada 4 hal. Keempat hal tersebut yakni, Pengembangan dan perluasan industri produk halal, Keuangan Syariah, Dana sosial Syariah, dan kegiatan usaha Syariah.

Khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil pengembangan dilakukan melalui penguatan peran Institusi Keuangan Mikro Syariah serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha dengan memperkuat kapasitas pelaku usaha bisnis syariah skala mikro dan kecil. Selain itu, pengembangan dana sosial Syariah juga akan didorong sebagai instrumen untuk membantu penciptaan usaha-usaha Syariah baru

“Bagi pelaku usaha syariah skala mikro dan kecil upaya penguatan dilakukan untuk mendorong pelaku usaha mikro dan kecil agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global atau global halal value chain untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat,” jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement