Di mana dengan Nomor Perkara: 42/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 20 Oktober 2020.
Baca juga: Suspensi Dicabut, Saham Steadfast Marine Bisa Diperdagangkan Lagi
Saat ini, Bursa sedang dalam proses penelaahanlebih lanjut kepada Perseroan. Bursa mengimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.