Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan Sampah Makanan di RI Masih Ketinggalan

Aditya Pratama , Jurnalis-Sabtu, 31 Oktober 2020 |16:16 WIB
Kebijakan Sampah Makanan di RI Masih Ketinggalan
Sampah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - CEO Surplus.id Muhammad Agung Saputra mengaku telah melihat adanya banyak gerakan terkait penanganan food waste (sampah makanan) di Indonesia. Namun, menurutnya dari sisi kebijakan sampah makanan masih jauh tertinggal dari negara lain.

Agung menyebut, di luar negeri ada kebijakan pemerintah yang mengatur pelaku usaha atau bisnis tidak boleh menghasilkan sekian liter sampah makanan per hari atau per pekan dan ditegaskan dengan adanya hukuman.

Baca Juga: 100 Karung Sampah Ditemukan di Sungai Ciliwung, Mayoritas Berisi Styrofoam

"Jika menghasilkan lebih dari yang ditetapkan maka terkena denda, sehingga apa yang mereka produksi mereka harus habiskan hari itu sehingga itu menyatu kepada SDGs nomor 12 yaitu responsible, construction dan production," ujar Agung dalam webinar Food Heroes Day, Sabtu (31/10/2020).

Dia menyebut tidak melihat adanya hukuman tegas terkait sampah makanan di Indonesia. Bahkan, dari survei yang dilakukan Surplus banyak pelaku usaha yang menolak dan lebih memilih menjual 100% dagangannya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement