JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit hanya 0,12% per September 2020. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode Agustus 2020 yang tumbuh 1,04% (YoY).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan , pelemahan penyaluran kredit karena melemahnya kredit di kelompok bank umum swasta nasional.
Baca Juga: Sah! OJK Perpanjang Relaksasi Restrukrisasi Kredit Selama Setahun
“Meski kredit melambat, kita optimis secara month to month kredit yang naik 0,16% terutama ditopang oleh kredit bank milik pemerintah (Himbara). Sedangkan kredit pada swasta dapat kami sampaikan tadi bahwa masih terjadi kontraksi sebesar minus 0,27%,” kata Wimboh dalam video virtual, Senin (2/11/2020).
Dia merinci, berdasarkan kategori BUKU, kredit dalam kategori BUKU II dan BUKU IV memiliki porsi cukup besar pendorong pertumbuhan di 68% dari total kredit. Pertumbuhan kredit secara bulanan juga masih tumbuh positif untuk semua kategori BUKU kecuali bank BUKU III yang terkontraksi -0,34%.
“Belum menguatnya kredit ini mencerminkan masih kehati hatian sektor swasta terutama terhadap bagaimana outlook ke depan,” bebernya.
Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Diperpanjang tapi dengan Syarat
Dia menambahkan, untuk memitigasi dampak lebih lanjut pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dan sektor keuangan, bersama dengan Pemerintah dan Bank Indonesia, OJK telah mengerahkan berbagai kebijakan dan instrumen untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha.
"Kebijakan yang diterbitkan berupa insentif atau relaksasi yang bersifat pre-emptive dan forward looking untuk menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus untuk mencegah potensi pemburukan yang lebih dalam," bebernya.
(fbn)