Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Nasabah Rp20 Miliar Raib hingga Intip Saham Maybank

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 07 November 2020 |08:50 WIB
Uang Nasabah Rp20 Miliar Raib hingga Intip Saham Maybank
Tersangka Kasus Hilangnya Uang Nasabah Maybank Rp20 Miliar. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A ditetapkan sebagai tersangka kasus hilangnya tabungan nasabah sebesar Rp20 miliar. Kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria pun berkoordinasi langsung ke pihak otoritas untuk diproses secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard bagi perbankan.

Baca Juga: Uang Nasabah Maybank Rp20 Miliar Raib Bakal Dikembalikan?

"Mohon kita sama-sama ikuti dan hormati dulu proses yang sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan Negeri supaya tidak ada berita-berita yang spekulatif sifatnya," katanya, beberapa waktu lalu, Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya, Maybank di sini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal.

Baca Juga: Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka Kasus Hilangnya Tabungan Rp20 Miliar

Sementara itu, dari pergerakan saham Maybank pada Jumat 6 November 2020, pada pembukaan berada di level Rp222 per lembar saham. Dengan level tertinggi mencapai Rp244 per lembar saham. Saham Maybank Indonesia menyentuh level terendah Rp222 per lembar saham. Kapitalisasi pasar Maybank Indonesia mencapai Rp18,24

Sebagai informasi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan pihaknya telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank, Cipulir berinisial A sebagai tersangka.

"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir, Maybank," kata Helmy.

Helmy mengatakan, saat ini kasus sudah masuk dalam proses penyidikan untuk menelusuri aset milik Winda tersebut. "Saat ini sedang dalam proses treasing aset menelusuri aliran dana yg digunakan kan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," ujarnya.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement