JAKARTA - Perusahaan minuman beralkohol mengalami pukulan berat. Emiten seperti PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) dan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) melemah usai adanya rencana Baleg DPR menerima surat permohonan harmonisasi RUU Larangan Minuman Beralkohol. Surat itu ditandatangani oleh 21 orang pengusul dari tiga fraksi, yaitu Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra pada 24 Februari 2020.
Menurut Analis Binaartha Sekuritas M Nafan Aji Gusta Utama, pelemahan saham DLTA dan MLBI masih akan berisifat temporer.
Baca Juga: Ramai Pelarangan Minol, Pemprov DKI Tambah Porsi Saham DLTA Jadi 58,33%
"Masih bisa berlanjut, meskipun temporer, tergantung sejauh mana pemberitaan mengenai RUU tersebut berkembang," kata Nafan Aji, di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Kata dia, jika sentimen positif mulai berkembang, maka pergerakan harga saham bisa kembali positif. Namun pelemahan ini memang dikarenakan sentimen negatif pada RUU pelarangan minuman alkohol.a:
Baca Juga: RUU Larangan Minuman Alkohol Dibahas, Saham DLTA dan MLBI Anjlok
"Pergerakan harga saham bisa kembali positif. Memang pelaragan ini membuat sentimen negatif pada kedua saham itu," jelasnya.
Sebagai, informasi, Jumat (13/11/2020) pada pukul 10.30 WIB, saham MLBI anjlok Rp325 atau 3,7% ke Rp8.400. Adapun nilai transaksi mencapai Rp964 juta dari 113,5 ribu lembar saham diperdagangkan.
Sementara itu di waktu yang sama, saham DLTA turun Rp90 atau 2,2% ke Rp4.020. Di mana, nilai transaksi mencapai Rp687 juta dengan jumlah 170,2 ribu lembar saham yang diperdagangkan