“Hal ini kebanyakan berlaku untuk perusahaan padat karya,” ucapnya.
Oleh karena itu, dengan kebijakan baru Pemerintah Indonesia diharapkan dapat menarik investor dalam dan luar negeri. Namun, faktor kunci dalam menarik investor, terutama investor asing, adalah adanya regulasi investasi yang jelas dan tetap.
“Faktor tersebut dapat mendorong investor asing untuk membuka usahanya di Indonesia, bukan di negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam atau Thailand,” kata Rivan.
(kmj)