"Jadi saya pastikan BSU ini benar-benar demokratis, merata, dan adil. Guru honorer sekolah swasta dan negeri pasti dapat selama gaji mereka dibawah Rp5 juta," katanya.
3. Selain BLT Guru Juga Dapat Bantuan Subsidi
Namun, Nadiem mengingatkan bahwa selain syarat upah dibawah Rp5 juta, calon penerima juga tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
"Terakhir, guru tersebut juga tidak menerima kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020," tukasnya.
(Fakhri Rezy)