Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT Rp1,2 Cair, Yang Belum Tanya BPJS Ketenagakerjaan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 23 November 2020 |06:04 WIB
5 Fakta BLT Rp1,2 Cair, Yang Belum Tanya BPJS Ketenagakerjaan
BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang Kedua Cair. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

4. Bisa juga Mengadukan ke Kemnaker

Sementara itu, pengaduan kedua berkaitan dengan persoalan pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta penerima upah, namun mengalami kendala teknis ataupun sesuatu hal yang bisa merugikan peserta penerima. Bentuk pengaduan kedua ini pun sama dengan yang pertama, di mana peserta dapat melaporkan secara langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atau ke Kemnaker.

5. Jangan Lupa Bawa Dokumen persyaratan Saat Pengaduan

Bawa sejumlah dokumen atau bukti terkait yang menyatakan secara benar bahwa para penerima mengalami permasalahan saat menerima bantuan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement